HUBUNGAN PACARAN DENGAN KERUSAKAN MORAL PADA REMAJA

Published by Buletin Al Anwar on

Oleh: Mohammad aqimuddin al majid 

Abstrak

Masalah moral pun telah menjadi persoalan yang banyak menyita perhatian dari banyak kalangan, terutama dari pendidik, alim ulama, tokoh masyarakat, dan orang tua. Meskipun telah banyak usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah moral, namun hasilnya masih belum menggembirakan. Kita patut prihatin atas kondisi moralitas bangsa ini. Betapa tidak, moralitas, sebagai hasil dari pendidikan, ternyata tidak bisa disebut membanggakan. Moralitas yang ada justru sangat jauh dari nilai-nilai normatif yang selama ini dijunjung tinggi. sangat disayangkan ketika penerus bangsa yang diharapkan mampu menjadi lebih baik dari generasi sebelumnya justru mengalami kemerosotan. Para pelajar yang seharusnya menunjukkan akhlak yang baik, justru malah menunjukkan tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma agama. Salah satu tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma agama adalah pacaran. Terlebih saat ini para remaja sudah tidak tabu lagi terhadap pacaran. Bahkan sebagian dari mereka justru menganggap sebagai hal yang wajar, yang Apabila dibiarkan maka akan dapat menimbulkan masalah sosial yang serius.

Kata kunci : moral, cinta, pacaran & remaja

Pendahuluan

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia/KBBI pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap, serta mempunyai ikatan batin berdasarkan cinta kasih[1].

Cinta dari sudut pandang psikologi, dalam teorinya, Stenberg mengemukakan bahwa cinta memiliki tiga dimensi, yaitu hasrat (passion), keintiman (intamcy), dan komitmen/keputusan (komitmen/decision)[2].

Cinta adalah suatu emosi atau perasaan positif (kebaikan, belas kasih, kasih sayang) yang terdapat di dalam diri manusia yang ditujukan kepada manusia lain atau objek lain yang ada di sekitarnya. Pendapat lain mengatakan, definisi cinta adalah suatu aktivitas manusia terhadap objek lain di sekitarnya, yang dilakukan dalam bentuk empati, kasih sayang, perhatian, membantu, pengorbanan diri, dan memenuhi permintaan objek tersebut. Banyak ahli mengatakan bahwa arti cinta sulit untuk dijelaskan secara tuntas karena lebih berhubungan dengan emosi manusia, bukan dengan logika. Oleh karena itu, setiap orang dapat memberikan konsep tentang cinta sesuai dengan keadaan emosi di dalam dirinya [3]

Ada banyak pengertian tentang pacaran yang berkembang di zaman sekarang ini, ada yang mengartikan pacaran sebagai proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan.

Istilah cinta serta perbedaan cinta dengan pacaran

Dari pernyataan diatas dapat di simpulkan bahwa cinta dengan pacaran terdapat sedikit perbedaan. Cinta bersifat menyeluruh tidak hanya sebatas cinta terhadap lawan jenis, namun juga meliputi cinta terhadap allah, rasulullah, orangtua, saudara sesama muslim. sedangkan cinta terhadap lawan jenis/pacaran merupakan bagian dari cinta.

Banyak orang yang salah mengartikan cinta itu hanya kepada lawan jenis, seakan-akan cinta hanya dikhususkan untuk orang yang pacaran. hal ini di perparah dengan judul yang bertemakan cinta yang sering kita lihat di TV, serial drama korea, layar lebar, film, dan lain sebagainya. ini menyebabkan pengertian cinta menjadi sempit serta kurangnya wawasan malah mempersempit istilah dari cinta tersebut.

istilah cinta Menurut Loren Bagus dalam Kamus Filsafat menjelaskan bahwa cinta istilah latinnya adalah amor dan caritas, dan istilah Yunaninya philia, eros dan agape. Ketiga istilah ini memiliki makna yang berbeda, philia mempunyai konotasi cinta yang terdapat dalam persahabatan (dalam Cina sinonimnya jen). Amor dan eros adalah cinta berdasarkan keinginan sementara caritas dan agape merupakan tipe cinta yang lebih tinggi dan tidak mementingkan diri sendiri[4].

Plato menjelaskan tentang hakikat cinta, eros dan manusia dalam bentuk dialog yang amat rumit. Dalam dialog tersebut plato menyelipkan makna cinta dan tahapan yang harus dilalui oleh cinta. Plato juga berusaha menjelaskan tentang bagaimana dan kenapa seseorang terlibat dalam cinta, namun yang sangat jelas adalah ketika cinta selalu dikaitkan dengan keindahan. Dalam Loren Bagus disebutkan Plato berkata bahwa semua cinta adalah cinta akan keindahan. Bentuknya yang sempurna adalah bentuk abstrak akan keindahan itu sendiri[5].

Cinta terhadap lawan jenis dalam presfektif islam

Cinta dalam presfektif islam adalah sesuatu yang fitrah, dimana setiap manusia pasti pernah merasakan cinta. Manusia pertama yaitu nabi adam pun merasakan kesepian disebabkan hanya dia manusia satu-satunya yang berada di surga. kemudian allah ciptakan hawa untuk menemani adam agar tidak merasakan kesepian.

lantas, bagaimana islam mengatur tentang cinta terhadap lawan jenis ? bukankah pacaran sangat dilarang oleh agama islam. cara yang paling sederhana adalah dengan mendatangi orangtuanya untuk ta’aruf, meminta izin kepada bapak ibunya untuk menikahi anaknya, dalam kata lain melamar anaknya untuk dinikahinya. namun apabila belum siap maka solusi terbaiknya yaitu ikhlas untuk melepaskannya serta sabar bahwasanya allah sudah menuliskan jodoh kita dan tidak mungkin untuk tertukar, serta yakin bahwa allah tidak mungkin mengecewakan hambanya, jodoh bisa jadi dia atau allah sudah menyiapkan seseorang yang lebih baik. jadi alangkah baiknya kita fokus memperbaiki diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta fokus terhadap tujuan hidup kita kedepan.

perlu di ingat, bahwa jalan menuju pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga terdapat permasalahan lain yang harus di hadapi bersama seperti pendidikan, mengurus anak, mencari nafkah, kepala keluarga dan lain sebagainya. pernikahan bukan soal cinta, tetapi amanah yang harus dijalani seumur hidup serta mampu berkerja sama dalam mempertahankan bahtera rumah tangga. anak juga merupakan amanah yang dititipkan oleh allah SWT. yang merupakan kewajiban orangtua untuk mendidik serta mengajari sesuatu yang baik. orangtua juga sangat berpengaruh dalam mencetak generasi selanjutnya serta berperan penting dalam pendidikan moral.

maka peran akidah dalam islam sangatlah penting dalam upaya menjaga keturunan dari bahaya zina. apabila seorang yang akidahnya bagus tentu dia tidak akan mau pacaran. apabila imannya kokoh maka allah tidak akan membiarkan ia masuk kedalam jurang kemaksiatan. hubungan antara akidah islamiyah dalam mencegah pacaran memainkan peran penting dalam kehidupan remaja baik itu laki-laki maupun perempuan.

bagi perempuan, hendakya ia memiliki rasa malu, yaitu malu berbaur kepada lawan jenis. hilangnya rasa malu dari seorang wanita dapat menjadikan ia terperosok kedalam jurang maksiat. jangan mudah bagi perempuan tergoda oleh rayuan lelaki karena itu hanya tipu muslihat semata. laki-laki yang serius tidak akan mengajakmu untuk pacaran. tetapi laki-laki yang serius serta siap menikah dia pasti datang ke rumahmu untuk meminta izin orangtuamu. bukan laki-laki yang hanya berani menjemputmu di depan gang rumahmu.

Dalam hukum Islam umumnya manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan denganya diharamkan juga. Misalnya minuman keras yang memabukkan, bukan hanya orang yang meminumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya dan yang membelinya. Demikian juga halnya dalam masalah zina, pacaran merupakan hal yang paling dekat dengan zina oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntutan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia. Berikut di bawah ini adalah hadis-hadis tentang pencegahan dari perbuatan zina. lantas Bagaimana saat kita bertemu pandang tidak disengaja?

Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan:

 “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)

Pandangan adalah awal dari ketertarikan, maka tidak heran jika Islam dengan sangat jelas melarang berpandangan dengan yang bukan mahram, apalagi dengan nasfsu.

Imam Nawawi seorang ulama besar Syafi’iyyah berkata:

”Makna hadits ini adalah bahwa anak Adam telah ditetapkan bagian

untuk berzina. Di antaranya ada yang berbentuk zina secara hakiki yaitu memasukkan kemaluan kepada kemaluan yang haram. Di samping itu juga ada zina yang bentuknya simbolis (majas) yaitu dengan melihat sesuatu yang haram, mendengar hal-hal zina dan yang berkaitan dengan hasilnya; atau pula dengan menyentuh wanita ajnabiyah (wanita yang bukan istri dan bukan mahrom) dengan tangannya atau menciumnya; atau juga berjalan dengan kakinya menuju zina, memandang, menyentuh, atau berbicara yang haram dengan wanita ajnabiyah dan berbagai contoh yang semisal ini; bisa juga dengan membayangkan dalam hati. Semua ini merupakan macam zina yang simbolis (majas). Lalu kemaluan nanti yang akan membenarkan perbuatan- perbuatan tadi atau mengingkarinya. Hal ini berarti ada zina yang bentuknya hakiki yaitu zina dengan kemaluan dan ada pula yang tidak hakiki dengan tidak memasukkan kemaluan pada kemaluan, atau yang mendekati hal ini. Wallahu a’lam” (Syarh An Nawawi ‘ala Muslim)[6].

Hubungan pacaran dengan penurunan moral pada remaja

pacaran merupakan sesuatu yang dapat menjerumuskan ke jalur kemungkaran. Pacaran kian menjadi life style dari kalangan muda, bahkan remaja yang tidak memiliki pacar sering dicemooh dengan perkataan gak laku, jones, dan lain sebagainya. Hal ini juga mengindikasikan bahwa pacaran telah mengalami normalisasi. Permasalahan demikian jelas menimbulkan dampak negatif yang apabila terus dibiarkan dapat menimbulkan masalah sosial seperti perzinahan, hamil diluar nikah, aborsi, perceraian, pembuangan anak yang tak berdosa, bahkan bisa menimbulkan pembunuhan. Oleh karena itu islam sangat melarang yang Namanya pacaran apalagi berzina, hal ini di sebutkan dalam al quran surah al isra’ ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلً

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.

Dari ayat tersebut sangat jelas bahwa larangan mendekati zina/pacaran saja dilarang, apalagi melakukan zina. apabila allah melarang sesuatu pasti ada alasannya, salahsatunya dengan menjaga keturunan/nasab. Dengan pernikahan maka sudah sangat jelas siapa nasab dari keturunannya. oleh karena itu, menikah juga merupakan penyempurna dari separuh agama.

pacaran sangat berpengaruh dalam penurunan moral remaja, bayangkan saja sudah banyak kasus di indonesia bayi yang tak berdosa di buang dikarenakan orangtuanya hamil diluar nikah serta tingginya angka aborsi. jelas ini merupakan masalah penurunan moral yang harus di tindak lanjuti.

peran orangtua juga berpengaruh terhadap penurunan moral yang dikaibatkan oleh pacaran. banyak orangtua yang menggangap anaknya yang pacaran merupakan kebiasaan anak muda yang bisa di maklumi bahkan di anggap hal yang normal. namun justru itu yang menyebabkan penurunan moral kian parah. orangtua  seharusnya memonitoring dengan siapa anaknya bergaul, apakah lingkungan pergaulannya termasuk lingkungan yang aman atau anaknya berada di pergaulan yang kurang sehat.

Upaya yang harus dilakukan apabila terlanjur berzina

sebenarnya sub tema ini agak sensitif dikarenakan ini terkait dengan privasi seseorang. namun bagaimana yang harus dilakukan ketika seseorang telah berzina ? apakah taubatnya akan diampuni ?.

hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah adalah di cambuk 100 kali, sedangkan pelaku zina yang sudah menikah dihukum rajam hingga mati. apa itu rajam ? rajam adalah hukuman bagi pelaku zina yang sudah menikah dengan cara badannya dikubur sekitar setengah hingga 1 satu meter/ kira-kira setengah badan, kemudian tubuhnya dilempari batu oleh orang ramai hingga mati.

begitu beratnya hukuman zina bagi pelakunya di dunia hingga mendapatkan hukuman yang berat. lantas bagaimana di era modern ini seseorang ingin menebus dosa zina, sedangkan hukum yang berlaku saat ini khususnya di negara indonesia belum diberlakukan hukum islam ? ada beberapa ustadz yang berpendapat bahwa untuk menebus doza zina yang belum menerapkan hukum syari’ah adalah dengan bertobat dengan taubatan nasuha, yaitu taubat dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta menutup rapat-rapat karena itu termasuk aib, pelaku zina pada hukum yang menetapkan sistem syari’ah adalah ketika pelaku tersebut terbukti, serta dihadirkan 3 orang saksi, saksi tersebut di sumpah tidak akan melakukan kebohongan atau berita palsu. apabila saksi tersebut terbukti berbohong maka hukumannya 50 kali cambuk.

Penutup

di era modern saat ini sangat mudah bagi wanita yang menjadi korban dari laki-laki, begitu mudahnya terbujuk oleh rayuan manis serta hilangnya rasa malu dari perempuan. mereka islam, serta tahu hukum pacaran tetapi seolah-olah mereka abai terhadap larangan islam. inilah dampak dari akhir zaman, dimana islam sudah seperti buih di lautan yang mudah terombang-ambing. meskipun jumlah pengikutnya banyak,  yang menjalankan agama islam secara kaffah hanya segelintir orang. sudah sepatutnya bagi kita untuk menjalankan perintah agama secara tuntas, meskipun masih terbatas perkara yang wajib dan menjauhi yang haram asal dilakukan secara istiqomah, ishaallah allah akan mempermudahkan baik di dunia maupun di akhirat.

DAFTAR PUSTAKA

Kamus lengkap besar Bahasa Indonesia,PT. Lintas Media Jombang. h.863

Wikipedia, https:/ / id.wikipedia.org /wiki/ Cinta

Heppy El Rais, Kamus Ilmiah Populer, hal. 130.

[1] Kamus lengkap besar Bahasa Indonesia,PT. Lintas Media Jombang. h.863

[2] Heppy El Rais, Kamus Ilmiah Populer, hal. 128.

[3] Wikipedia, https:/ / id.wikipedia.org /wiki/ Cinta

[4] Bagus Loren,2000; 140

[5] Bagus, 2000 : 141

[6] Heppy El Rais, Kamus Ilmiah Populer, hal. 130.

 


0 Comments

Leave a Reply