MENINGKATKAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH YANG KOMPETEN: PENGERTIAN, KOMPETENSI, KRITERIA KINERJA UNGGUL, PERMASALAHAN, DAN STRATEGI PEMECAHANNYA

Published by Buletin Al Anwar on

Khofifah Tri Anjani, Richlatul Ilmiyah 

Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim Malang

[email protected] [email protected]

Abstrak

Kepemimpinan kepala sekolah yang kompeten merupakan elemen kunci dalam menciptakan sekolah yang berkualitas dan berdaya saing. Artikel ini membahas upaya meningkatkan kepemimpinan kepala sekolah yang kompeten melalui eksplorasi pengertian kepemimpinan, kompetensi yang dibutuhkan, kriteria kinerja unggul, permasalahan yang dihadapi, serta strategi pemecahannya. Kompetensi kepala sekolah diuraikan berdasarkan lima dimensi utama yang tercantum dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Selain itu, dibahas pula kriteria kinerja unggul yang mencakup efektivitas kepemimpinan, pengelolaan sumber daya, dan pencapaian prestasi sekolah. Namun, sejumlah tantangan seperti kurangnya pelatihan, keterbatasan sumber daya, dan minimnya keterlibatan dengan masyarakat sering kali menghambat kinerja kepala sekolah. Untuk mengatasi hal tersebut, artikel ini merekomendasikan berbagai strategi, termasuk pelatihan berkelanjutan, pendekatan kolaboratif, peningkatan supervisi, serta sistem penilaian kinerja yang lebih komprehensif. Melalui implementasi strategi ini, kepala sekolah diharapkan mampu menjadi pemimpin yang efektif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan pendidikan modern, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Kata-Kata Kunci: Kepemimpinan Kepala Sekolah, Kompetensi, Kinerja Unggul, Permasalahan, Strategi Pemecahan.

PENDAHULUAN

Kepemimpinan kepala sekolah memiliki peran penting dalam menentukan arah, mutu, dan kesuksesan pendidikan di sebuah sekolah. Sebagai pemimpin, kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas manajemen operasional dan administrasi, tetapi juga harus mampu memimpin dengan visi yang jelas untuk memajukan sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan. Oleh karena itu, kompetensi seorang kepala sekolah menjadi faktor krusial yang sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan yang dihasilkan. Kompetensi yang dibutuhkan oleh kepala sekolah mencakup berbagai keterampilan, termasuk kemampuan manajerial, kepemimpinan, pengelolaan kurikulum, serta membangun budaya sekolah yang baik. Seorang kepala sekolah yang kompeten mampu mendorong kerja sama, inovasi, dan meningkatkan mutu pendidikan. Di samping itu, mereka juga harus mampu memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh siswa, guru, serta masyarakat sekitar. Kinerja kepala sekolah yang kompeten dapat diukur melalui beberapa indikator, seperti efektivitas dalam memimpin, keberhasilannya dalam meningkatkan prestasi akademik siswa, pengelolaan sumber daya secara efisien, dan hubungan yang baik dengan staf dan guru. Namun, dalam praktiknya, banyak kepala sekolah yang menghadapi berbagai hambatan untuk menjalankan tugasnya secara optimal. Beberapa tantangan umum yang dihadapi mencakup kurangnya dukungan, keterbatasan sumber daya, hingga minimnya program pengembangan profesional yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang menyeluruh, baik melalui kebijakan pemerintah, pemberdayaan kepala sekolah, maupun peningkatan dukungan dari masyarakat dan orang tua. Dengan dukungan yang memadai, kepala sekolah diharapkan dapat menjalankan peran kepemimpinan yang lebih baik, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

METODE

enelitian ini menggunakan metode *library research* untuk mengkaji peran dan kompetensi kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Peneliti mengumpulkan data dari berbagai literatur akademik dan dokumen kebijakan yang relevan dengan topik. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif-analitis untuk memahami fenomena yang ada. Penelitian ini tidak melibatkan subjek manusia secara langsung, melainkan fokus pada kajian literatur sebagai sumber data utama. Hasilnya diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai tantangan dan solusi bagi kepala sekolah dalam memimpin sekolah yang berkualitas.

PEMBAHASAN

Pengertian

Istilah kompetensi menurut Webster’s Dictionary mulai muncul pada tahun 1596. Istilah ini diambil dari kata latin “competere” yang artinya “to be suitable”. Kemudian ini secara substansial mengalami perubahan dengan masuknya berbagai isu dan pembahasan mengenai konsep kompetensi dari berbagai literature.[1]

Pengertian kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja individu dalam pekerjaannya atau karakteristik dasar yang memiliki hubungan kasual atau sebagai sebab-akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan, efektif atau berkinerja prima atau superior di tempat kerja atau pada situasi tertentu.

Menurut Dharma kompetensi bisa bersifat secara universal, berlaku bagi semua manajer tanpa peduli ia merupakan sebagian organisasi yang mana, atau pun apa pekerjaan tertentu mereka. Mereka dapat juga bersifat generik secara organisasional. Bisa bersifat umum dan berlaku bagi seluruh staf, atau fokus secara lebih spesifik kepada suatu jenis pekerjaan atau kategori karyawan seperti manajer, ilmuwan, staf profesional atau pun staf administrasi.[2]

Menurut Lefrancois, kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu yang dihasilkan dari proses belajar. Menurut Achsan kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Menurut Piet dan Ida Sahertian kompetensi adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang bersifat kognitif, afektif, dan performance.

Menurut Boulter , kompetensi adalah karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkan pegawai mengeluarkan kinerja superior dalam pekerjaannya. Berdasarkan uraian di atas makna kompetensi mengandung bagian kepribadian yang mendalam dan melekat pada seseorang dengan perilaku yang dapat diprediksi pada berbagai keadaan dan tugas pekerjaan. Prediksi siapa yang berkinerja baik dan kurang baik dapat diukur dari kriteria atau standar yang digunakan.

Pendapat di atas sejalan dengan apa yang di ungkapkan dalam kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS. Purwadarnita) kompetensi berarti kewenangan kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.[3]

Berdasarkan definisi-definisi diatas maka dapat di tarik kesimpulan bahwa kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan dari seorang yang merupakan hasil perpadauan dari pengetahuan, keterampulan, nilai dan sikap yang diimplementasikan dalam sebuah perkejaan yang menjadi tanggungjawabnya untuk menentukan suatu tujuan, sesuai dengan tingkat kompetensinya.

Kompetensi Kepala Sekolah

Setelah membahas pengertian lebih dalam mengenai kompetensi, lalu pembahsan selanjutnya ialah mengenai kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah. Kompetensi kepala sekolah merujuk pada seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara efektif. Kompetensi ini mencakup berbagai aspek yang diperlukan untuk memimpin dan mengelola sekolah secara profesional guna mencapai tujuan pendidikan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menjelaskan bahwa ada 5 kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah untuk menghadapi abad ke-21 yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Masing-masing dimensi kompetensi dijelaskan pada pemaparan dibawah ini:

Kompetensi Kepribadian

Salah satu yang mempengaruhi perkembangan pendidikan disekolah adalah adanya peran kepala sekolah di dalamanya. Kepala sekolah sering menjadi figur dalam sekolah yang mempunyai yanggung jawab penuh akan kemajuan sekolahnya. Maka dari itu pemerintah telah menjadikan kepala sekolah sebagai salah satu peran vital dalam peningkatan pendidikan. Pemerintah menetapkan seorang kepala sekolah dengan berbagai pentimbangan kualifikas dan kompetensi kepala seolah yang telah ditetapkan standarnya oleh pemerintah. Hal ini untuk menghasilkan kepela sekolah yang mempunyai kualitas baik.

Dari berbagai kualifikasi dan kompetensi kepala sekolah yang ada, kompetensi kepribadian menjadi salah satu kompetensi yang darus dimiliki oleh kepala sekolah. Kompetensi kepribadian kepala sekolah dapat dilihat dari kepribadian kepala sekolah menyangkut akhlaknya yang mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, menjadi teladan bagi komunitas sekolah, memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin, memiliki keinginan yang kuat dalam mengembangkan diri sebagai kepala sekolah, bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsi, mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah serta memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin.

Adapun dalam lampiran Permendiknas No 13 Tahun 2007 Tanggal 17 April 2007 tertulis bahwa dimensi kompetensi kepribadian meliputi kompetensi; (1) Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah; (2) Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin; (3) Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah; (4) Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; (5) Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah; (6) Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

Beberapa kompetensi kepribadian kepala sekolah menurut Sagala yang dikutip Tabroni oleh adalah:

  1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin, yaitu:
    • Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
    • Memiliki komitmen, loyalitas dan etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas dan fungsi
    • Tegas dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi.
    • Disiplin dalam melaksanakan suatu tugas dan fungsi.
  2. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri, yaitu: 1)
    • Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas dan fungsi.
    • Mampu secara mendiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keinginyahuannya terhadap kebijakan, teori, praktis baru sehubungan dengan suatu tugas dan fungsi.
  3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
    • Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara transparan dan proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
    • Terbuka atas saran dan kritik yang disampaikan pimpinan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas dan fungsi.
  4. Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah, yaitu:
    • Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas dan fungsi.
    • Teliti, cermat dan hati-hati dalam melaksanakan suatu tugas dan fungsi.
    • Tidak mudah putus ada dalam menghdapi segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas dan fungsi.
  5. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan, yaitu:
    • Memiliki minat yang kuat memangku jabatan untuk menjadi kepala yang efektif.
    • Memiliki jiwa kepemimpinan yang proaktif, dinamis sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Kompetensi Manejerial

Manajerial didefinisikan dengan proses pengelolaan sesuatu dengan baik. Kata manajerial, dalam beberapa kepustakaan merupakan asal kata dari “management” yang para ahli mengartikannya dengan melatih kuda, atau secara harfiah berarti “to handle” yang bermakna mengurus, mengendalikan, serta menangani. Dalam hal ini manajemen merupakan kata benda yang diartikan dengan pengelolaan atau ketatalaksanaan.

Manajerial dapat dikatakan merupakan kata sifat dari manajemen. Pelaku ilmu tersebut disebut dengan manager. Manajerial adalah ilmu yang dimiliki seseorang dalam mengatur segala sesuatu dengan baik dan benar. Manajerial disebut juga dengan kepemimpinan yang merujuk pada sifat sifat, pola interaksi, hubungan kerja sama, kedudukan jabatan, perilaku pribadi dan pengaruh terhadap orang lain.

George R. Terry mendefinisikan manajemen dengan sebuah proses yang khas, terdiri dari tindakan perencanaan, pengorganisasian, menggerakan, serta tindakan pengawasan yang dilakukan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan sumber daya manusia serta sumber daya yang lainnya. Sedangkan pendapat Hasibuan, manajemen merupakan sebuah ilmu dan seni dalam mengatur tahapan dari pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya yang digunakan secara efektif dan efisien untuk dapat mencapai tujuan.

Kepala sekolah didefinisikan seorang yang memimpin dalam suatu lembaga pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai manager dalam lingkungan sekolah. Untuk dapat menjalankan fungsinya tersebut, kepala sekolah harus mempunyai strategi untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan disekolah. Tugas kepala sekolah sebagai manajer meliputi penyusunan rencana, mengorganisasikan kegiatan, mengarahkan atau mengendalikan kegiatan, mengkoordinasikan kegiatan yang akan dilakukan, melakukan pengawasan, menentukan sebuah kebijakan sekolah, mengadakan rapat untuk memperoleh keputusan, mengatur proses pembelajaran, mengatur administrasi, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana serta kauangan.

Kompetensi manajerial merupakan kompetensi kepala sekolah dalam hal memahami sekolah sebagai sistem yang harus diarahkan dan dikelola dengan manajemen yang baik.2Kompetensi manajerial kepala sekolah 10 dapat juga didefinisikan dengan pemimpin dalam suatu sekolah yang memiliki kemampuan dalam mengatur, merencanakan, mengembangkan, mengorganisasi serta mengawasi semua warga sekolah untuk mewujudkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Dari uraian tersebut, penulis menyimpulkan bahwa kompetensi manajerial kepala sekolah adalah kemampuan yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam hal merencanakan, mengorganisasikan, mengembangkan dan mengawasi lembaga pendidikan untuk dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada untuk tercapainya proses pembelajaran yang berkualitas.

Dimensi kompetensi manajerial yang harus dikuasai oleh kepala sekolah yang tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesai Nomor 13 Tahun 2007, sebagai berikut: a.Menyusun Perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan b. Mengembangkan Organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan c. Mampu mendayagunakan sumberdaya sekolah secara optimal d. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organasasi pembelajaran yang efektif e. Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran siswa f. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumberdaya manusia secara optimal.[4]

Kompetensi Kewirausahaan

Menurut annah , kompetensi kewirausahaan seorang kepsek dalam melahirkan sebuah inovasi, dan berupaya keras, serta memiliki motivasi yang kuat untuk memajukan kejahteraan sekolah. Hal senada disampaikan pula, bahwa kompetensi kewirausahaan kepsek mencakup inovasi, memiliki motivasi yang tinggi, berjiwa pantang menyerah dan berusaha mencari solusi serta memiliki naluri kewirausahaan ialah faktor penting yang secara langsung akan memberikan dukungan pada program edupreneurship di sekolah. kompetensi kewirausahaan ialah kemampuan yang melekat pada diri kepsek, dengan kemampuan itu seorang pemimpin sekolah akan bisa menciptakan lingkungan sekolah yang lebih efektif dan efisien lebih muda, dan mampu: 1) melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah, 2) ulet dan mampu bekerja keras dalam mewujudkan suatu lembaga belajar yang efektif, 3) mempunyai motivasi dan daya juang yang tinggi agar berhasil dalam mengerjakan tupoksi sebagai pemimpin sekolah/madrasah, 4) tidak mudah putus asa dalam mencari solusi terbaik disetiap kesulitan yang dihadapi. Tujuannya ialah untuk memberikan contoh yang baik bagi siswa dan guru, seorang kepala sekolah harus memiliki keterampilan kewirausahaan untuk berpikir di luar kebiasaan, bekerja keras, mengatasi berbagai rintangan, dan menghasilkan pendekatan baru terhadap berbagai masalah. Pertumbuhan sekolah dapat memperoleh manfaat besar dari ketajaman kewirausahaan kepala sekolah karena mendorong ide-ide dan pendekatan baru. Menginspirasi untuk melakukan upaya maksimal agar berhasil secara akademis seperti mesin pembelajaran yang diminyaki dengan baik. Menginspirasi mereka untuk melakukan yang terbaik dalam peran mereka sebagai kepala sekolah dan membantu mereka untuk sukses. Tetap tegakkan dagu, jangan menyerah, dan lakukan yang terbaik guna menyelesaikan seluruh permasalahan yang dihadapi. Secara khusus, berikan contoh semangat kewirausahaan kepada seluruh siswa.[5]

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 13 Tahun 2007 mengenai standar kompetensi kepala sekolah/madrasah, ada beberapa aspek yang memiliki kaitan dengan kompetensi kewirausahaan kepala sekolah, yang mencakup lima karakteristik utama, yaitu: 1) Kemampuan untuk menciptakan inovasi yang memiliki manfaat dalam pengembangan sekolah yang ia pimpin. 2) Dedikasi yang tinggi guna menggapai kesuksesan sekolah sebagai lembaga belajar yang efektif. 3) Motivasi yang kuat guna menggapai keberhasilan dalam melaksanakan tugas utama dan perannya sebagai pemimpin sekolah. 4) Semangat yang kuat untuk mengatasi tantangan dan selalu menemukan cara penyelesaian atas permasalahan yang ada. 5) Insting kewirausahaan yang memungkinkan kepala sekolah mengelola kegiatan, baik berupa produksi atau penyediaan jasa, yang dihasilkan oleh sekolah sebagai sumber pembelajaran bagi peserta didik.[6]

Kompetensi Supervisi

Supervisi pada dasarnya adalah pelayanan yang disediakan oleh kepala sekolah untuk membantu para guru dan tenaga kependidikan agar menjadi semakin cakap dan terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Supervisi berorientasi untuk membantu guru agar semakin mampu dalam proses belajar mengajar yang lebih baik dan berkualitas. Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan dan pengajaran. Supervisi dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah secara independen dan objektivitas, sebagai upaya pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Supervisi sebagai salah satu fungsi pokok dalam administrasi pendidikan, berupa pengawasan, pembinaan dan penilaian terhadap kinerja guru dan tenaga pendidikan di sekolahnya.[7]

Kepala sekolah sebagai supervisor dapat melaksanakan supervisi terhadap semua pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Supervisi sebagai proses yang dirancang khusus untuk membantu para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas mengajar dan administrasi sekolah. Supervisi juga dapat dilakukan secara periodik oleh pengawas sekolah dengan menggunakan lembaran monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh kepala sekolah. supervisi diharapkan dapat melahirkan pelayanan sekolah yang prima kepada peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan masyarakat pengguna jasa sekolah. Prinsipnya supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh siapa pun dan apapun profesinya, tetapi dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus dan independen yang khusus diangkat dan bertugas untuk menyusun dan menyiapkan perangkat dan instrumen secara objektif. Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka kepala sekolah harus mampu menunjukkan sikap dan komitmen yang kuat dalam melakukan berbagai fungsi pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.[8] Pengawasan dan pengendalian ini merupakan upaya kontrol yang dilakukan oleh kepala sekolah agar kegiatan pendidikan di sekolah dapat terlaksana sesuai arah dan tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan upaya preventif guna mencegah terjadinya kelalaian dan penyimpangan dalam melaksanakan tugasnya.

Fungsi pengawasan dan pengendalian yang dilaksanakan kepala sekolah terhadap guru dan tenaga kependidikan dapat dilakukan secara klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran yang efektif dan efesien.  Supervisi sebagai aktivitas menentukan kondisi yang esensial, menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pendidikan. Maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor hendaknya dapat menempatkan diri secara serius sebagai pengamat dan peneliti, dalam menentukan persyaratan yang dibutuhkan sekolah dalam rangka percepatan pencapaian tujuan pendidikan. Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor pengajaran, pada prinsipnya dapat dilakukan sebagai supervisor sebagai berikut:

  1. Membangkitkan dan merangsang para guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya secara baik dan benar.
  2. Mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang dibutuhkan demi kelancaran dan keberhasil proses belajar mengajar.
  3. Mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode mengajar yang sesuai dengan kurikulum yang sedang berlaku.
  4. Menjalin kerja sama dengan guru-guru dan tenaga kependidikan secara harmonis dan berkelanjutan.
  5. Meningkatkan mutu dan pengetahuan guru dan tenaga kependidikan dengan mengadakan diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah, mengirimkan sebagai peserta pelatihan, workshop, seminar, penataran dll.
  6. Menjalin hubungan kerja sama antar sekolah dengan komite sekolah dan PPG dan instansi terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Kompetensi Sosial

Berdasarkan Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah, kompetensi yang harus dimiliki meliputi: kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial. Kompetensi sosial menurut Sumardi adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerjasama, dan member kepada orang lain. Menurut Wina Sanjaya kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kemampuan secara lisan, tulisan atau isyarat, menggunakan teknologi informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan sesame profesi, oang tua/ wali secara efektif.

Waters dan Sroufe menyatakan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan, kecakapan atau keterampilan individu dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan dan memberi pengaruh kepada orang lain demi mencapai tujuan dalam konteks sosial tertentu yang disesuaikan dengan budaya, lingkungan, situasi yang dihadapi serta nilai yang dianut oleh individu.

Kompetensi sosial atau Interpersonal skills, yaitu kemampuan membangun relasi dengan orang lain, secara efektif berupa kecakapan komunikasi, kecakapan memberikan motivasi, kecakapan bekerja sama, kecakapan memimpin, mmpunyai kharismatik, keterampilan melakukan mediasi.Kompetensi sosial merupakan kemampuan dalam bekerja sama dengan oranglain, yang mencakup pemahaman tentang motivasi dan penerapan kepemimpinan yang efektif.

Dalam kontek persekolahan kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi sosial dalam menjalankan tugasnya. Komponen-komponen 15 dalam kompetensi sosial kepala sekolah sebagaimana tertulis dalam Peraturan 16 Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah bahwa kepala sekolah yang harus dimiliki, diantaranya:

  1. Bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah

Artinya kepala sekolah terampil dalam bekerjasama dengan pihak lain berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah, seperti bekerjasama dengan atasan, guru dan staff, siswa, sekolah lain serta instansi lain. Maka kepala sekolah harus memiliki keterampilan dalam hubungan manusiawi (Human Skill) yaitu keterampilan untuk menempatkan diri didalam kelompok kerja dan menjalin komunikasi yang mampu menciptakan kepuasan kedua belah pihak. Hubungan manusiawi melahirkan suasana kooperatif dan menciptakan kontak sinergis antarpihak yang terlibat.

Agar partsipasi masyarakat dapat ditingkatkan, selayaknya lembaga pendidikan melakukan hubungan-hubungan sosial. Hubungan-hubungan sosial ini harus dibangun, baik dengan tokohtokoh masyarakat maupun dengan mereka yang berada pada posisi grass root. Lazimnya, ketika dengan elit atau tokoh masyarakat sudah dapat dibangun, maka hubungan dengan grass rootnya akan menjadi lancar

2. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan

Partisipasi bisa diartikan sebagai keterlibatan seseorang secara sadar ke dalam interaksi sosial dalam situasi tertentu. Dengan pengertian itu, seseorang bisa berpartisipasi bila ia menemukan dirinya dengan atau dalam kelompok, melalui berbagai proses berbagi dengan orang lain atau masyarakat.Artinya kepala sekolah mampu berperan aktif dalam kegiatan informal, lembagakemasyarakatan, keagamaan, kesenian, olahraga, dan lain sebagainya.

Karena sekolah berada di tengah-tengah masyarakat dan dapat dikatakan berfungsi sebagai pisau bermata dua. Mata yang pertama adalah menjaga kelestarian nilai-nilai yang positif yang ada dalam 16 masyarakat agar pewarisan nilai-nilai masyarakat itu berlangsung dengan baik. Mata yang kedua adalah sebagai lembaga yang dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi itu sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan serta pembangunan. Kedua fungsi ini seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya dilakukan dalam waktu bersamaan. Oleh karena itu fungsinya yang kontrovesial ini diperlukan saling pemahaman antara sekolah dan masyarakat.

3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain

Kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Kepala sekolah berperan sebagai problem finder dilingkungan sekolahan, kreatif dan mampu menawarkan solusi, melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintahan, bersikap obyektif/tidak memihak dalam menyelesaikan konflik internal, mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain dan mampu bersikap empati kepada orang lain.

Kepala sekolah bekerja bukan hanya mengembangkan namun sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah harus mampu menggunakan proses-proses demokrasi atas dasar kualitas sumbangannya. Dengan demikian maka kepala sekolah bertindak sebagai konsultan bagi guru-guru yang dapat membantu memecahkan masalah mereka. Hendaknya berusaha meningkatkan kemampuan staf untuk bekerja dan berfikir bersama.[9]

  1. Ukuran Kinerja Kepala Sekolah yang Kompeten

Kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keberhasilan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, kinerja kepala sekolah menjadi elemen yang sangat krusial dan harus dinilai secara berkala untuk mengetahui sejauh mana tugas pokok dan fungsinya dijalankan dengan baik. Beberapa ukuran kinerja kepala sekolah yang kompeten meliputi:

  1. Kemampuan Manajerial yang Baik

Kepala sekolah yang kompeten harus mampu mengelola sekolah dari berbagai aspek, seperti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Mereka dituntut untuk dapat menyusun rencana strategis yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah. Selain itu, dalam mengelola sumber daya sekolah, baik sumber daya manusia (guru, staf) maupun sumber daya fisik (fasilitas sekolah), kepala sekolah perlu memiliki kemampuan manajerial yang kuat untuk memastikan proses belajarmengajar berjalan lancar. Keterampilan manajerial ini mencakup kemampuan untuk:

  1. Menyusun rencana strategis sekolah yang sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional.
  2. Mengelola anggaran sekolah dengan transparansi dan akuntabilitas.
  3. Membangun sistem komunikasi efektif antara kepala sekolah, guru, staf, siswa, dan orang tua.
  1. Keterampilan dalam Pemecahan Masalah

Kepala sekolah harus memiliki kemampuan analitis yang baik dalam mengidentifikasi masalah yang muncul di lingkungan sekolah, baik masalah internal (seperti konflik antara staf, masalah kedisiplinan siswa, dan rendahnya motivasi guru) maupun eksternal (seperti hubungan dengan masyarakat, pemerintah lokal, dan dunia industri). Kepala sekolah yang kompeten tidak hanya dapat mengatasi masalah yang sudah ada, tetapi juga mampu mengantisipasi dan mencegah munculnya masalah di masa depan. Mereka harus kreatif dalam menemukan solusi inovatif yang dapat meningkatkan mutu pendidikan dan keberlangsungan sekolah.

  1. Keterampilan Supervisi yang Efektif

Kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk melakukan supervisi terhadap kinerja guru dan staf sekolah lainnya. Supervisi yang baik mencakup observasi langsung ke kelas, memberikan umpan balik yang konstruktif, dan membantu guru dalam mengembangkan metode pengajaran yang efektif. Selain itu, kepala sekolah 18 juga bertanggung jawab untuk memantau kualitas kurikulum, memastikan bahwa materi yang diajarkan sesuai dengan standar nasional dan kebutuhan siswa. Dalam menjalankan peran ini, keterampilan komunikasi dan hubungan interpersonal yang baik sangat diperlukan agar supervisi dapat berjalan dengan efektif.

  1. Kedisiplinan dan Komitmen Tinggi

Seorang kepala sekolah harus memiliki komitmen yang kuat terhadap tanggung jawabnya dalam memimpin sekolah. Mereka harus menunjukkan disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari, seperti menjaga ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas administratif, menghadiri rapat, dan membuat keputusan yang tepat waktu. Komitmen ini juga harus tercermin dalam bagaimana kepala sekolah mendorong guru dan siswa untuk mencapai tujuan akademik yang telah ditetapkan. Kepala sekolah yang baik juga harus bisa menjadi contoh yang baik dalam hal integritas, profesionalisme, dan etika kerja.[10]

  1. Kemampuan Membina Hubungan yang Harmonis dengan Komunitas

Kepala sekolah juga bertanggung jawab dalam membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak di luar sekolah, seperti orang tua siswa, masyarakat sekitar, pemerintah, dan pihak swasta. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara sekolah dan lingkungan sekitarnya, kepala sekolah dapat memperoleh dukungan yang lebih besar dalam menjalankan berbagai program pendidikan. Kolaborasi ini bisa berupa kegiatan bersama dengan komunitas, program magang bagi siswa di dunia usaha, atau penggalangan dana untuk pengembangan fasilitas sekolah. Keterampilan kepala sekolah dalam menjaga hubungan eksternal ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.[11]

Problem dalam Kinerja Kepala Sekolah

Meskipun kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang besar, terdapat berbagai kendala yang sering kali menghambat kinerja mereka. Beberapa masalah umum yang dihadapi kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya adalah:

  1. Kurangnya Kompetensi Manajerial

Sering kali, kepala sekolah diangkat berdasarkan pangkat atau golongan tanpa mempertimbangkan kompetensi manajerial mereka. Akibatnya, kepala sekolah tersebut tidak memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola sekolah secara efektif. Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam merencanakan anggaran, mengelola sumber daya manusia, atau menghadapi situasi krisis di sekolah. Kurangnya keterampilan manajerial ini dapat menyebabkan masalah dalam pengelolaan sekolah, yang pada gilirannya akan berdampak negatif pada proses belajar-mengajar dan prestasi siswa.

  1. Terlalu Fokus pada Instruksi Atasan

Kepala sekolah yang kurang kompeten cenderung terlalu fokus pada instruksi atau kebijakan dari atasan tanpa mempertimbangkan kebutuhan spesifik dari sekolah yang mereka pimpin. Disini kepala sekolah lebih banyak mengutamakan perintah atau kebijakan dari pihak atas (misalnya dinas pendidikan atau pihak berwenang lainnya) tanpa memperhatikan realitas dan kondisi spesifik di sekolahnya sendiri. Misalnya, kebijakan yang sama mungkin diterapkan di semua sekolah, padahal setiap sekolah memiliki tantangan yang berbeda, seperti latar belakang siswa, kondisi sosial ekonomi, atau sumber daya yang tersedia. Hal ini mengakibatkan kurangnya inovasi dan inisiatif dalam menghadapi tantangan lokal di sekolah. Ketika kepala sekolah hanya menjalankan perintah atasan tanpa melakukan adaptasi terhadap kondisi di lapangan, sekolah kehilangan potensi untuk berkembang lebih baik sesuai dengan situasi uniknya.

  1. Kendala dalam Pemecahan Masalah

Kepala sekolah yang tidak memiliki keterampilan pemecahan masalah sering kali kesulitan dalam menangani masalah-masalah yang muncul di sekolah. Beberapa masalah yang sering mereka hadapi termasuk konflik antarguru, masalah disiplin siswa, atau rendahnya kinerja akademik. Tanpa kemampuan pemecahan masalah yang baik, kepala sekolah akan kesulitan dalam mengambil keputusan yang tepat dan cepat. Ini dapat memperburuk situasi di sekolah dan menghambat pencapaian tujuan pendidikan.

  1. Kurangnya Keterlibatan dengan Lingkungan

Kurangnya keterlibatan kepala sekolah dengan masyarakat dan pihak eksternal sering menjadi penghalang bagi perkembangan sekolah secara 20 menyeluruh, terutama dalam membangun jaringan yang dapat mendukung siswa dan institusi pendidikan. Kepala sekolah yang tidak aktif dalam menjalin kerjasama dengan dunia usaha, industri, atau komunitas lokal sering melewatkan peluang penting untuk memperkaya pengalaman belajar siswa melalui kegiatan praktis seperti magang, kunjungan industri, atau kemitraan lainnya yang relevan dengan dunia kerja. Minimnya keterlibatan ini juga dapat menyebabkan sekolah terpisah dari perkembangan tren dan inovasi di luar pendidikan, sehingga materi yang diajarkan menjadi kurang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan masyarakat modern. Akibatnya, lulusan mungkin tidak memiliki keterampilan praktis dan pengetahuan yang diperlukan untuk bersaing dalam dunia kerja, membuat sekolah kurang relevan dan kurang kompetitif di mata masyarakat. Selain itu, kurangnya keterlibatan ini juga menyebabkan minimnya dukungan masyarakat terhadap program-program sekolah, sehingga potensi kolaborasi yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan tidak dimanfaatkan sepenuhnya

Solusi Problem dalam Kinerja Kepala Sekolah

Untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah dan mengatasi berbagai masalah yang telah disebutkan, diperlukan beberapa solusi strategis, antara lain:

  1. Peningkatan Kompetensi Melalui Pelatihan dan Pendidikan Berkelanjutan

Salah satu solusi utama yang harus diimplementasikan adalah menyediakan program pelatihan manajerial dan kepemimpinan yang berkelanjutan bagi kepala sekolah. Pelatihan ini harus mencakup berbagai aspek yang krusial dalam pengelolaan sekolah, seperti pengelolaan keuangan, supervisi akademik, pengembangan kurikulum, dan keterampilan pemecahan masalah. Program pelatihan ini perlu dirancang dengan pendekatan praktis, sehingga kepala sekolah dapat langsung menerapkan pengetahuan baru yang mereka peroleh dalam konteks nyata di sekolah. Selain itu, pelatihan harus bersifat berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan, agar kepala sekolah selalu siap menghadapi tantangan yang muncul.13

  1. Pendekatan Kolaboratif dan Partisipatif

Kepala sekolah harus dilatih untuk mengadopsi pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan sekolah, yang melibatkan guru, staf, siswa, dan orang tua dalam proses pengambilan keputusan yang penting. Pendekatan ini bukan hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memungkinkan kepala sekolah untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas dan bermanfaat dalam merumuskan kebijakan. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kepala sekolah dapat memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benarbenar relevan dan efektif bagi semua pihak. Selain itu, pendekatan partisipatif ini dapat meningkatkan rasa kepemilikan di kalangan komunitas sekolah, yang pada gilirannya memotivasi semua pihak untuk bekerja sama demi mencapai tujuan pendidikan yang sama.

  1. Penggunaan Sistem Penilaian Kinerja yang Lebih Komprehensif

Kinerja kepala sekolah perlu dinilai secara lebih sistematis dan komprehensif, menggunakan indikator yang jelas dan terukur. Penilaian ini harus mencakup tiga aspek utama: input (kompetensi kepala sekolah), proses (metode kerja kepala sekolah), dan output (hasil dari pengelolaan sekolah). Dengan menerapkan sistem penilaian yang transparan dan terstruktur, akan lebih mudah untuk mengidentifikasi area di mana kepala sekolah perlu meningkatkan kinerja mereka. Evaluasi berkala ini tidak hanya akan membantu dalam penilaian kinerja, tetapi juga mendorong kepala sekolah untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan yang diperlukan dalam praktik pengelolaan mereka.

  1. Peningkatan Kapasitas Supervisi

Kepala sekolah juga perlu dilatih dalam keterampilan supervisi yang efektif. Mereka harus mampu memantau kinerja guru secara teratur, memberikan umpan balik yang konstruktif, dan membantu guru mengatasi masalah yang mereka hadapi dalam proses pengajaran. Supervisi yang baik akan memastikan bahwa standar akademik di sekolah tetap terjaga, dan guru termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja mereka. Dengan demikian, kepala sekolah tidak hanya berfungsi sebagai pengelola, tetapi juga sebagai mentor yang mendukung perkembangan profesional guru-guru di sekolah.

  1. Membangun Hubungan yang Lebih Baik dengan Komunitas dan Industri 22

Kepala sekolah harus aktif dalam membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat sekitar, dunia usaha, dan industri. Kerjasama dengan pihak eksternal dapat membuka peluang baru bagi sekolah, seperti program magang bagi siswa, dukungan finansial untuk kegiatan pendidikan, atau peningkatan fasilitas sekolah. Dengan melibatkan pihak luar, sekolah dapat menjadi lebih relevan dan lebih siap dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Hubungan yang baik dengan komunitas dan industri juga dapat meningkatkan rasa saling mendukung antara sekolah dan masyarakat, sehingga menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik.

Implementasi solusi-solusi ini, jika dilakukan dengan baik dan konsisten, berpotensi untuk meningkatkan kualitas kinerja kepala sekolah serta secara keseluruhan memperbaiki mutu pendidikan di sekolah yang mereka pimpin. Dengan peningkatan kompetensi, pendekatan kolaboratif, sistem penilaian yang transparan, supervisi yang efektif, dan hubungan yang baik dengan komunitas, kepala sekolah akan lebih mampu menghadapi berbagai tantangan dan memastikan bahwa pendidikan yang diberikan kepada siswa memenuhi standar yang diharapkan.[12]

KESIMPULAN

Kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja individu dalam pekerjaannya atau karakteristik dasar yang memiliki hubungan kasual atau sebagai sebab-akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan, efektif atau berkinerja prima atau superior di tempat kerja atau pada situasi tertentu. Menurut Boult, kompetensi adalah karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkan pegawai mengeluarkan kinerja superior dalam pekerjaannya.

Kompetensi kepala sekolah merujuk pada seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara efektif. Kompetensi ini mencakup berbagai aspek yang diperlukan untuk memimpin dan mengelola sekolah secara profesional guna mencapai tujuan pendidikan.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menjelaskan bahwa ada 5 kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah untuk menghadapi abad ke-21 yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keberhasilan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, kinerja kepala sekolah menjadi elemen yang sangat krusial dan harus dinilai secara berkala untuk mengetahui sejauh mana tugas pokok dan fungsinya dijalankan dengan baik. Beberapa ukuran kinerja kepala sekolah yang kompeten meliputi, Kemampuan Manajerial yang Baik, Keterampilan dalam Pemecahan Masalah, Keterampilan Supervisi yang Efektif, Kedisiplinan dan Komitmen Tinggi serta Kemampuan Membina Hubungan yang Harmonis dengan Komunitas. \

Meskipun kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang besar, terdapat berbagai kendala yang sering kali menghambat kinerja mereka. Beberapa masalah umum yang dihadapi kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya seperti Kurangnya Kompetensi Manajerial, Terlalu Fokus pada Instruksi Atasan, dll.

Untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah dan mengatasi berbagai masalah yang telah disebutkan, diperlukan beberapa solusi strategis, misalnya Peningkatan 24 Kompetensi Melalui Pelatihan dan Pendidikan Berkelanjutan, Pendekatan Kolaboratif dan Partisipatif, Penggunaan Sistem Penilaian Kinerja yang Lebih Komprehensif, Peningkatan Kapasitas Supervisi, Membangun Hubungan yang Lebih Baik dengan Komunitas dan Industri, dll.

REFERENSI

Ii, B A B, dan A Kompetensi Kepribadian. “Competency has beeb defined in the light of actual circumstances relating to the individua and work”.” Jurnal Pendidikan, 2020, 15–66.

Ii, B A B, A Diskripsi Teori, Tinjauan Tentang, dan Kompetensi Guru. “Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional , PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002, 14. 17.” menjadi guru Profesional, 2022, 17–78.

Ii, B A B, dan A Landasan Teori. “IAINU Kebumen, Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Tarbiyah IAINU Kebumen , (Kebumen: IAINU Kebumen, 2019), hal. 9. 13.” e.prints IANU Kebumen, 2019, 13–67.

Ningsih, Lucya. “Pengaruh Kompetensi Pegawai Terhadap Kualtias Penyajian Laporan Keuangan,” 2018, 3–4.

Nurhikmawati, N. “Analisis Kompetensi Sosial Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Peran Serta Masyarakat di SMK Muhammadiyah 3 Makassar.” Jurnal IAIN Tulungagung, 2019, 1–63.

Sasqia, Putri, Wahira Wahira, dan Sitti Habibah. “Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah.” EDUSTUDENT: Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran 1, no. 4 (2022): 265. https://doi.org/10.26858/edustudent.v1i4.35905.

Sulistyaniningsih, Endang, Susilawati Susilawati, Rosalina Dewi Heryani, Martinus Tukiran, dan Surata Surata. “Implementasi Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah Dalam Menciptakan Budaya Wirausaha.” Research and Development Journal of Education 9, no. 2 (2023): 1082. https://doi.org/10.30998/rdje.v9i2.15211.

Yusuf, Muhammad, dan Yusra Jamali. “Kompetensi supervisi kepala sekolah Dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan.” SUSTAINABLE: Jurnal Kajian Mutu Pendidikan 2, no. 1 (2019): 1–22. https://doi.org/10.32923/kjmp.v2i1.979.

[1] Lucya Ningsih, “Pengaruh Kompetensi Pegawai Terhadap Kualtias Penyajian Laporan Keuangan,” 2018, 3–4.

[2] B A B Ii dan A Landasan Teori, “IAINU Kebumen, Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Tarbiyah IAINU Kebumen , (Kebumen: IAINU Kebumen, 2019), hal. 9. 13,” e.prints IANU Kebumen, 2019, 13–67.

[3] B A B Ii et al., “Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional , PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002, 14. 17,” menjadi guru Profesional, 2022, 17–78.

[4] B A B Ii dan A Kompetensi Kepribadian, “Competency has beeb defined in the light of actual circumstances relating to the individua and work”.,” Jurnal Pendidikan, 2020, 15–66.

[5] Endang Sulistyaniningsih et al., “Implementasi Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah Dalam Menciptakan Budaya Wirausaha,” Research and Development Journal of Education 9, no. 2 (2023): 1082, https://doi.org/10.30998/rdje.v9i2.15211.

[6] Putri Sasqia, Wahira Wahira, dan Sitti Habibah, “Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah,” EDUSTUDENT: Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran 1, no. 4 (2022): 265, https://doi.org/10.26858/edustudent.v1i4.35905.

[7] Muhammad Yusuf dan Yusra Jamali, “Kompetensi supervisi kepala sekolah Dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan,” SUSTAINABLE: Jurnal Kajian Mutu Pendidikan 2, no. 1 (2019): 1–22, https://doi.org/10.32923/kjmp.v2i1.979.

[8] Yusuf dan Jamali.

[9] N Nurhikmawati, “Analisis Kompetensi Sosial Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Peran Serta Masyarakat di SMK Muhammadiyah 3 Makassar,” Jurnal IAIN Tulungagung, 2019, 1–63.

[10] Nurhikmawati.

[11] Nurhikmawati.

[12] Nurhikmawati.


0 Comments

Leave a Reply