Menyusun Pilar Etika dan Moralitas Dalam Fikih: Panduan Bagi Masyarakat Muslim

Published by Buletin Al Anwar on

Amalia Tahta Rohmatillah

Universitas Islam Negeri Mulana Malik Ibrahim Malang

Abstrak:

Etika Islam merupakan upaya untuk mengarahkan perilaku manusia menuju tingkat akhlak yang luhur, dengan tujuan mencapai keridhaan Allah SWT. Artikel ini menyoroti peran etika dan moral dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam konteks Islam. Etika Islam, yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, mengajarkan standar perilaku yang baik bagi umat Muslim. Dalam kehidupan bermasyarakat, norma moral menjadi dasar penilaian terhadap kebaikan dan keburukan suatu kebiasaan, dengan Pancasila diharapkan memberikan pedoman bagi nilai-nilai moral. Namun, penyimpangan sering terjadi, seperti kasus korupsi dan kesenjangan sosial, menegaskan perlunya penerapan etika dan moral di semua lapisan masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang adil, berkeadilan, dan bermartabat. Kesimpulannya, setiap individu diharapkan berperilaku dengan etika yang baik, menunjukkan kasih sayang, kepedulian, dan toleransi kepada sesama sebagai wujud dari akhlak yang mulia.

Pendahuluan

Etika Islam adalah usaha untuk mengatur dan membimbing manusia menuju tingkat akhlak yang mulia, serta untuk memperbaiki perilaku manusia di bawah cahaya petunjuk Allah SWT agar mencapai keridhaan-Nya. Karakteristik dari etika Islam adalah mengajar dan menuntut manusia untuk berperilaku baik. Dengan demikian, etika Islam dipahami sebagai standar perilaku yang baik atau buruk bagi seorang Muslim yang sesuai dengan yang ada pada Al-Qur’an dan Hadis.

Dalam bermasyarakat, kita tidak dapat hidup secara terpisah, oleh karena itu, penting untuk memiliki aturan yang diikuti setiap individu agar kehidupan bersosialisasi dapat berjalan dengan aman, damai, dan selaras. Tanpa adanya peraturan ini, kehidupan bisa menjadi kacau atau bahkan seperti dalam hukuman neraka, di mana yang kuat akan mendominasi dan yang lemah akan menderita. (Imron, 2020)

Setiap manusia melakukan tindakan dengan mempertimbangkan aspek etika atau moral yang memengaruhi perilaku mereka. Setiap orang akan memikirkan konsekuensi dari tindakan mereka, baik itu baik atau buruk, benar atau salah, dan dampaknya yang lebih menguntungkan atau merugikan, sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat itu. Maka dari itu, ada pandangan bahwa etika dan moral bersifat situasional, di mana dasar utama dalam mengambil keputusan dan bertindak adalah komitmen, prinsip, nilai, dan aturan yang relevan dengan situasi yang sedang dihadapi. Prinsip di sini mengacu pada tujuan yang luas yang membantu menentukan pilihan konkret dan kriteria normatif yang berlaku dalam situasi yang nyata (Imron, 2020).

PEMBAHASAN

Etika dan Moral dalam Pandangan Islam

Islam bukan hanya sekedar sistem kepercayaan, tetapi juga sebuah panduan hidupp yang mencakup berbagai aspek, termasuk etika. Etika dalam Islam mencerminkan nilai-nilai moral dan perilaku yang diterangkan dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Dalam Islam, etika memiliki ciri khasnya sendiri. Islam tidaklah mengajarkan pemisahan diri dari masyarakat umum seperti agama-agama takhayul. Islam juga tidak hanya mengatur aspek ritual semata, tetapi mengajarkan penganutnya untuk berperilaku secara Islami sesuai dengan ajaran agamanya sendiri (Islam) (Hardiono, 2020).

Sumber etika dalam Islam yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Sebagai sumber etika Islam, al-Qur’an dan as-Sunnah menerangkan tata cara berperilaku yang baik. Kedua sumber etika Islam tersebut berperan sebagai panduan bagi kaum Muslim untuk memahami bagaimana berperilaku yang baik sesuai dengan ajaran dan contoh langsung yang diberikan oleh Rasulullah, yang merujuk secara langsung kepada ajaran al-Qur’an  (Hardiono, 2020). Pemahaman al-Qur’an terhadap setiap tindakan dalam monteks etika bertujuan untuk mendapatkan kebahagiaan (some good) yang diidentifikasi sebagai kebahagiaan (happiness) yaitu kondisi ideal yang diharapkan bagi seluruh manusia di segala waktu dan tempat serta menetapkan standar baik dan buruk sejauh yang dapat dipahami oleh akal manusia (Arini, 2020).

Makna Etika dan Moral menurut Hadis

Etika dalam pengertian terminologi merujuk pada karakter atau perilaku yang tetap dan alami bagi seseorang, yang membuatnya melakukan beberapa tindakan dengan mudah dan tanpa kesulitan, tanpa memerlukan pemikiran atau keraguan. Jika perilaku tersebut sesuai dengan standar yang baik menurut hukum syariah dan logika akal, hal itu disebut sebagai akhlak yang mulia. Tetapi, jika perilaku tersebut melanggar standar kebaikan, maka disebut sebagai akhlak yang tercela. Al-Ghazali menegaskan bahwa akhlak adalah sifat yang melekat dan alami dalam diri seseorang, yang menghasilkan tindakan dengan mudah tanpa membutuhkan pertimbangan pikiran. Jika akhlak tersebut sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadis, maka ia dianggap baik; tetapi jika bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadis, maka dianggap buruk (Kholish, 2021). Dengan demikian, akhlak adalah perilaku yang timbul secara alami melalui tindakan seseorang tanpa perlu dipikirkan. Perilaku ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu baik dan buruk. Perilaku baik merupakan akhlak yang dianggap baik, yang juga merupakan ciri utama para nabi, rasul, orang-orang jujur, para syuhada’, dan orang-orang saleh. Akhlak yang baik ini bersumber dari pelaksanaan perbuatan yang baik dan menjauhi larangan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Perbedaan Etika dengan Moral

Etika adalah cabang filsafat yang mempertimbangkan konsep kebaikan dan kebenaran, serta bagaimana manusia berperilaku. Konsep ini mencakup pertimbangan tentang nilai-nilai moral, norma-norma, dan prinsip-prinsip yang memandu Tindakan individu maupun kelompok dalam suatu masyarakat.

Sementara itu, moral lebih merujuk pada seperangkat aturan atau nilai-nilai yang telah diterapkan dan menjadi bagian integral dari individu atau kelompok tertentu. Moral mencakup norma-norma yang mengatur perilaku untuk menilai apakah suatu tindakan benar atau salah. Artinya, etika lebih bersifat teoretis dan filosofis, sementara moral bersifat lebih konkret dan terkait erat dengan praktek sehari-hari.

Pentingnya Etika dan Moral dalam Kehidupan Bermasyarakat

Peran etika dan moral dalam kehidupan masyarakat semakin menonjol pada era saat ini. Menurut Sri Rahayu, terdapat dua kebiasaan dalam kehidupan masyarakat yaitu norma hukum dan norma moral. Dalam praktiknya, norma moral diperlukan sebagai dasar untuk menilai baik dan buruknya sebuah kebiasaan (Vencly Vaniai et al., 2022). Pancasila merupakan sistem etika yang mengatur bagaimana tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan norma-norma yang ada. Namun, dalam mengatur hubungan dengan masyarakat, seringkali terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti maraknya korupsi di kalangan pejabat yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat dan menyengsarakan hidup mereka, serta kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan miskin yang menimbulkan ketidaksetaraan dalam kehidupan sosial mereka. Etika Pancasila ini diharapkan memberikan pedoman pada nilai-nilai moral kehidupan. Sebagai contoh, kasus korupsi terjadi karena banyak dari pejabat yang rakus akan harta dan kekuasaan. Mereka mengambil hak milik orang lain dan menggunakannya dalam kehidupan pribadi mereka. Nilai etika di sini sangat diperlukan untuk mengembangkan rasa kejujuran, solidaritas, dan toleransi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat agar tidak mengedepankan kepentingan pribadi di atas kepentingan bersama dalam mewujudkan sikap demokratis (Vencly Vaniai et al., 2022).

Dalam perwujudannya, setiap lapisan sosial masyarakat diharapkan untuk saling membantu antar sesama seperti menjenguk tetangga yang sakit, terlibat aktif dalam kegiatan masyarakat sebagai bentuk rasa peduli dan akhlak yang mulia kepada sesama. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk etika yang baik dalam kehidupan dengan mendorong rasa belas kasih, peduli, dan toleransi.

KESIMPULAN

Etika dan moral memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam konteks Islam. Etika Islam mengatur perilaku manusia sesuai dengan norma-norma yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis, dengan tujuan untuk mencapai kebahagiaan yang diidentifikasi sebagai kondisi ideal bagi seluruh manusia. Sumber etika dalam Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang memberikan panduan bagi kaum Muslim untuk berperilaku sesuai dengan ajaran agama.

Perbedaan antara etika dan moral adalah etika lebih bersifat teoretis dan filosofis, sementara moral lebih konkret dan terkait erat dengan praktek sehari-hari. Dalam kehidupan bermasyarakat, norma moral menjadi dasar untuk menilai baik dan buruknya sebuah kebiasaan, dan Pancasila sebagai sistem etika yang diharapkan memberikan pedoman bagi nilai-nilai moral kehidupan. Namun, penyimpangan sering terjadi, seperti kasus korupsi dan kesenjangan sosial, yang menunjukkan perlunya penerapan etika dan moral dalam semua lapisan masyarakat untuk menciptakan kehidupan sosial yang adil, berkeadilan, dan bermartabat. Dengan demikian, setiap individu diharapkan dapat berperilaku dengan etika yang baik, dengan menunjukkan rasa belas kasih, peduli, dan toleransi kepada sesama sebagai wujud dari akhlak yang mulia.

 

DAFTAR PUSTAKA

Arini, R. C. (2020). Etika Islam Dalam Membangun Peradaban Menurut Malik Bennabi. Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 6(2), 40–59.

Hardiono, H. (2020). Sumber Etika Dalam Islam. Jurnal Al-Aqidah, 12(2), 26–36. https://doi.org/10.15548/ja.v12i2.2270

Imron, A. (2020). Jurnal Pendidikan NUsantara : Kajian Ilmu Pendidikan dan Sosial Humaniora Ahmad Qodri Abdillah Aziziy. Download.Garuda.Kemdikbud.Go.Id, 1, 47–66. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=2403640&val=22954&title=REVITALISASI PANCASILA SEBAGAI SOLUSI MASALAH YANG DIHADAPI BANGSA INDONESIA

Kholish, M. J. (2021). Etika dan Moral dalam Pandangan Hadis Nabi Saw. Jurnal Riset Agama, 1(1), 83–96. https://doi.org/10.15575/jra.v1i1.14259

Vencly Vaniai, A., Putri Dayati, S., & Kusumastuti, E. (2022). Nilai-Nilai Etika, Akhlak dan Moral Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Ta’dib: Jurnal Pendidikan Islam Dan Isu-Isu Sosial, 20(1), 13–24. https://doi.org/10.37216/tadib.v20i1.537


0 Comments

Leave a Reply