KENAPA ANAK HARUS MONDOK DI PESANTREN?

Published by Buletin Al Anwar on

Oleh: Muhammad Jamaluddin Ma’mun[1] 

“Tidak seharusnya seorang mukmin  itu pergi semuanya (ke medan perang), mengapa tidak pergi beberapa orang di antara mereka untuk memperdalam pengetahuan agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (Q.S. At-Taubah:122).

 

Saat ini, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara telah banyak menunjukkan adanya demoralisasi atau penurunan moral. Banyak fakta yang menunjukkan bahwa degradasi nilai-nilai dan moral itu telah terjadi di semua kalangan, mulai dari tingkat bawah hingga tingkat atas, dari tingkat rakyat biasa hingga tingkat pejabat. Kasus narkoba yang merajalela, pertikaian dan kekerasan, perilaku KKN di mana-mana, serta pornografi dan pornoaksi menjadi tontonan di televisi setiap hari. Kondisi yang memprihatinkan ini tentu saja menggelisahkan semua orang terutama para orang tua yang memiliki anak-anak di usia remaja. Oleh karena itu perlu dicarikan solusi terbaik untuk membangun dan mengembangkan individu agar memiliki karakter yang baik, unggul dan mulia. Diantara upaya yang tepat untuk menanggulangi krisis moral itu adalah melalui pendidikan, karena pendidikan memiliki peran penting dan sentral dalam pengembangan potensi manusia, termasuk potensi mental. Salah satu pendidikan itu adalah pendidikan di Pondok Pesantren.

Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang dipimpin oleh seorang Kiyai yang dibantu dengan semua anggota yang ada di dalam pesantren tersebut (biasa disebut Pengurus) dengan harapan bisa menghasilkan lulusan-lulusan yang ahli dalam bidang agama tanpa harus meninggalkan bidang pendidikan formal lainnya. Lembaga Pesantren ini juga biasanya memiliki sistem dan kurikulum tersendiri yang lebih mengutamakan pada pendidikan atau keilmuan keagamaan dibandingkan kelimuan lainnya. Penekanan pada pendidikan Agama ini tidak lepas dari sumber asal kajian yang dipakai sebagai rujukan dalam membuat kurikulum pendidikan agama tersebut. Sumber itu tidak lain adalah Alquran dan Hadist yang tidak ada keraguan di dalamnya. Oleh karena itu salah satu dasar implementasi kehidupan di pesantren tersebut didasarkan pada Alquran salah satunya dalam Surat Ibrahim ayat 37 yang artinya ”Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tandus, tidak mempunyai tanam-tanaman apapun di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dimuliakan, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah rezeki kepada mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”.

Ayat di atas menggambarkan bahwa Nabi Ibrahim as sebelum menjalankan tugasnya untuk berdakwa, ia meninggalkan kelurganya (terutama anaknya yang masih kecil yaitu Nabi Ismail) di lembah atau padang pasir yang tandus namun di dekat Rumah Allah (yaitu Baitullah). Yang menjadi catatan di sini adalah bagaimana Nabi Ibrahim as telah mengajarkan pendidikan Agama atau spiritualitas pada anaknya sedini mungkin dengan menempatkan si anak yang masih kecil tersebut di dekat rumah ibadah. Oleh karena itu, dari peristiwa ini, diantara hal yang harus dilakukan oleh orang tua sekarang adalah mencarikan lingkungan yang baik bagi anak agar bisa mengajarkan anak untuk bisa selalu dekat atau ibadah kepada Allah (meskipun terkadang lingkungan tersebut kurang begitu memiliki fasilitas yang memadahi), karena pada kenyataannya, banyak diantara orang tua yang masih membiarkan anaknya menonton televisi atau bermain alat teknologi lainnya sementara kumandang adzan sudah tiba. Atau juga orang tua yang dari kecil sudah mengenalkan anaknya dengan berbagai ilmu pengetahuan umum dan alat elekronik atau teknologi yang canggih lainnya sekaligus bangga akan hal itu namun orang tua merasa biasa-biasa saja ketika pengetahuan tentang agama si anak sangat minim atau bahkan kurang, atau juga masih banyak orang tua yang lebih memilih lingkungan dengan aneka macam fasilitas terbaru meskipun terkadang di lingkungan tersebut tidak ada fasilitas untuk mendekatkan diri kepada Allah seperti musholla atau masjidnya. Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as sebagaimana gambaran di atas, yang mana sebagai langkah awal dalam mendidik anak adalah dengan menanamkan ajaran agama terlebih dahulu, sehingga dengan perkembangan zaman yang serba bebas seperti ini, jika menginginkan anak-anak itu menjadi anak yang baik dan sholeh sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as yang mendapatkan gelar Abul Anbiya’ (Bapak para Nabi karena anak turunnya banyak menjadi Nabi dan Rosul diantaranya adalah Nabi Muhammad SAW), maka tidaklah salah jika orang tua mau mendidik atau menitipkan anaknya di pesantren untuk digembleng ilmu agama dengan baik, karena di dalam pesantren (meskipun dengan segala kekurangan dan kelebihannya) juga terdapat fasilitas dan lingkungan yang mendukung anak untuk selalu dekat dengan Allah SWT seperti fasilitas berupa adanya bangunan masjid, ruang kelas madrasah, kajian-kajian keIslaman, perpustakaan dan lain sebaginya.

            Selain dasar Q.S. Ibrahim ayat 37 di atas, Q.S.Luqman ayat 13-29 juga bisa dijadikan dasar dalam mendidik anak di sebuah pesantren, karena di dalam pesantren terdapat beberapa pendidikan diantaranya:

  1. Tarbiyatul Aqidah (pendidikan tentang akidah Islam/dasar agama) sebagaimana dalam Q.S. Luqman 13 yang artinya ”Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya sambil memberi nasihat kepadanya:” Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah (dengan sesuatu yang lain), sesungguhnya perbuatan syirik itu adalah suatu kezaliman yang besar”.  Aqidah adalah pokok-pokok keimanan yang telah ditetapkan oleh Allah, sehingga sebagai manusia, kita wajib meyakininya karena aqidah itu memiliki peranan dan pengaruh yang luar biasa dalam hati seseorang. Aqidah akan mendorong seseorang untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan perbuatan kemungkaran sekaligus menanamkan dalam dirinya kecintaan kepada kebenaran dan kebaikan. Aqidah juga akan membimbing manusia ke jalan yang lurus dan benar serta menjaganya agar tidak tergelincir ke dalam lembah kesesatan dan kehancuran. Oleh karena itu, aqidah itu bersifat keyakinan dan kepastian iman sehingga tidak mungkin ada peluang bagi seseorang untuk meragukannya. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa aqidah itu ditanamkan dalam diri seseorang secara serta-merta saja, melainkan di sana juga diusahakan ada proses dalam penanaman keimanan tersebut, diantaranya adalah melalui pendidkan yang ada dalam pesantren. Di pesantren, seorang anak diajarkan dasar-dasar agama melalui kajian-kajian kitab kuning yang berisi ajaran aqidah dan tauhid yang bersumber dari Al-Qur’an Hadits yang mengarahkan seorang anak untuk meyakini Allah sebagai Tuhannya dan tetap beribadah hanya kepadaNya.
  2. Tarbiyatul Ibadah (Pendidikan Ibadah). Di lembaga pesantren, seorang anak akan selalu diajarkan perihal ibadah, baik ibadah yang wajib ataupun yang lainnya, sehingga seorang anak akan selalu mengingat Allah bagaimanapun kondisinya karena lingkungan pesantren telah dikondisikan sedemikian rupa untuk mencetak seorang anak agar selalu beribadah dengan didirikannya bangunan masjid di dalamnya, diadakannya pengajian-pengajian agama sebagai salah satu kurikulumnya dan pengkondisian ibadah melalui media-media lainnya. Oleh karena itu pendidikan di pesantren telah menjalankan perintah Allah dalam Q.S Luqman ayat 17 yang artinya ”Wahai anakku, dirikanlah sholat (untuk mengingat Allah)………”.
  3. Tarbiyatul Ijtimaiyah (Pendidikan Sosial). Dalam pesantren seorang anak atau santri akan diajarkan bagaimana bersosial atau berinteraksi antara satu dengan yang lalin. Oleh karena itu, tanpa disadari, dalam kehidupan pesantren menyimpan berbagai pelajaran hidup yang bisa dijadikan bekal setelah para santri atau anak tersebut lulus dari pesantren tersebut. Diantara pelajaran hidup tersebut bisa dilihat bagaimana santri makan bersama dengan menggunakan satu wadah (biasa disebut talam), atau bagaimana santri mandi dan mencuci di tempat yang sama pula dan mengerjakannya secara bersama-sama atau bagaimana kehidupan santri yamg hidup dengan saling mengingatkan akan kebaikan serta tolong menolong antar sesama. Dari sini bisa lihat pula, bahwa toleransi dan kebersamaan dalam kehidupan pesantren itu sangat diutamakan, tanpa melihat dari mana asal usul santri, status ekonomi keluarganya atau bahkan status keturunannya, karena di pesantren semua santri sama dan akan diperlakukan sama. Oleh karena itu, penerapan pendidikan sosial yang ada dalam pesantren ini juga telah sesuai dengan ajaran Agama melalui Q.S Luqman ayat 17 yang artinya ”……… dan suruhlah untuk berbuat kebaikan, serta laranglah untuk melakukan perbuatan yang mungkar………”.
  4. Tarbiyatun Nafsiyah (Pendidikan Mental). Pendidikan mental ini salah satu dari orientasi pesantren dalam mendidik santrinya, dimana seorang anak atau santri yang tinggal di pesantren, diajarkan bagaimana hidup yang sederhana (tapi tidak harus kekurangan), bagaimana seorang santri untuk bisa menahan segala dorongan nafsu atau segala keinginannya, bagaimana seorang santri belajar untuk mengatur waktu sebaik mungkin dengan membaginya untuk urusan duniawi dan ukhrowi, bagaimana seorang santri yang belajar dan mebiasakan diri bangun malam hanya untuk munajat kepada Allah SWT dan bagaimana kepribadian santri yang ditempa untuk selalu mengikuti semua peraturan yang ada dalam pesantren sekaligus bagaimana santri atau seorang anak harus sabar mengahadapi segala terpaan ujian kehidupan yang ada di dalam pesantren sebagai miniatur kehidupan yang ada di luar pesantren. Dan pendidikan mental ini juga sejalan dengan perintah Allah dalam Surat Luqman ayat 17 yang artinya ”……… dan bersabarlah atas segala bencana yang menimpamu……”.
  5. Tarbiyatul Akhlaq (Pendidikan Akhlak/Etika). Berdasarkan tuntunan dari Surat Luqman ayat 14 sampai 19, seorang anak atau santri akan diajari tentang akhlaq sebagai salah satu ajaran penting dari agama yang diaplikasikan melalui pendidikan di pesantren. Akhlaq ini meliputi akhlaq kepada orang tua sesuai Q.S. Luqman ayat 14 yang artinya ”Dan Kami wajibkan manusia berbuat baik kepada kedua orangtuanya; ibunya telah mengandungnya dengan menanggung kelelahan demi kelelahan (dari awal mengandung hingga akhir menyusuinya), dan menyapih air susunya ialah dalam masa dua tahun; (dengan yang demikian) bersyukurlah kepadaKu dan kepada kedua orangtuamu; dan (ingatlah) bahwa semua akan kembali kepadaKu (untuk menerima balasan)”. Betapa ayat ini telah memberi pelajaran bagi si anak atau santri untuk selalu mengingat jasa dan perjuangan orang tua yang telah susah payah dalam mengandung, menyusui dan mengasuh si anak hingga besar dengan segala kelelahannya. Oleh karena itu, melalui lembaga pendidikan di pesantren, si anak diajarkan akhlaq yang baik dengan diingatkan untuk selalu menghormati orangtuanya dengan memuliakannya sesuai dengan perintah Agama dengan rujukan dari kitab-kitab akhlaq yang dikajinya selama ada di dalam pesantren.

Di antara akhlaq berikutnya yang diajarkan dalam ayat 18 dan 19 adalah akhlaq terhadap orang lain atau akhlaq untuk berperilaku yang baik selama hidup dunia, ayat 18 tersebut artinya “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu (kerana memandang rendah) kepada manusia, dan janganlah kamu berjalan di atas bumi ini dengan congkak atau sombong; sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang sombong, lagi membanggakan diri”. Dan ayat ke 19 yang memiliki arti “Dan sederhanakanlah langkahmu ketika berjalan, juga pelankan atau rendahkanlah suaramu (ketika berbicara), karena seburuk-buruk suara adalah suara keledai”. Dari ayat ini, pesantren mengajarkan si anak untuk tidak bersikap sombong atau angkuh terhadap sesama, karena jika hal tersebut dilakukan si anak dalam kehidupan pesantrennya, maka tentunya ia akan mendapatkan hukuman yang berlaku di pesantren tersebut, sehingga dengan ajaran ini, si anak akan memiliki akhlaq yang baik yang tidak merugikan dirinya sendiri maupun orang lain karena pesantren telah mengarahkan si anak untuk menjadi anak yang memiliki akhlaq baik tersebut.

Berdasarkan sedikit pemaparan di atas, tidak ada salahnya jika kita sebagai orang tua untuk mendidik anak kita di Lembaga Pesantren demi mendapatkan manfaat secara lebih agar si anak bisa mendapatkan berbagai pengalaman yang mungkin tidak akan didapatnya di Lembaga Pendidikan lain kecuali di pesantren, karena dengan ia menempuh pendidikan di pesantren, maka diharapkan ia akan mendapatkan pendidikan atau Tarbiyatul Aqidah (pendidikan tentang akidah Islam/dasar agama), Tarbiyatul Ibadah (Pendidikan Ibadah), Tarbiyatul Ijtimaiyah (Pendidikan Sosial), Tarbiyatun Nafsiyah (Pendidikan Mental), Tarbiyatul Akhlaq (Pendidikan Akhlak/Etika) sebagaimana sedikit penjelasan di atas, sekaligus diharapkan bisa mencetak si anak menjadi pribadi yang berakhlaqul karimah sebagaimana dambaan semua orang tua pada umumnya. Wallâhu A’lam Bishowaab.

 

 

 

 

 

 

[1] Penulis adalah Staf Edukasi PPMH dan Fakultas Psikologi UIN MALIKI Malang


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *