Kesalahan Pemahaman Kesetaraan Gender Dalam Keluarga

Published by Buletin Al Anwar on

Oleh: Ali Hasan Assidiqi*

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal,” (QS. al-Hujurat: 13).

                Akhir-akhir ini, isu tentang gender telah menjadi bahasan analisis sosial, menjadi pokok bahasan dalam wacana perdebatan mengenai perubahan sosial. Bahkan beberapa waktu terakhir ini, berbagai tulisan baik di media masa maupun buku-buku, seminar, diskusi, dan sebagainya banyak membahas tentang protes dan gugatan yang terkait dengan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap kaum perempuan. Ketidakadilan dan diskriminasi itu terjadi hampir di semua bidang, mulai dari tingkat internasional, negara, keagamaan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan sampai tingkatan rumah tangga atau keluarga.

                Keluarga sendiri merupakan tempat pendidikan pertama bagi anak. Di dalam keluarga, anak mendapatkan seperangkat nilai-nilai, aturan-aturan, maupun pengertian-pengertian tentang kehidupan. Ayah, ibu, serta anggota keluarga yang lainnya merupakan guru bagi anak. Oleh karena itu, keluarga menjadi institusi yang penting bagi anak di dalam mengembangkan perilaku. Salah satu perilaku yang dipelajari di dalam keluarga adalah perilaku yang berkaitan dengan gender. Bagaimana anak laki-laki harus bersikap, atau bagaimana anak perempuan harus berperilaku yang semua itu didapatkan pertama kali di dalam keluarga. penting bagi anak di dalam mengembangkan perilaku. Salah satu perilaku yang dipelajari di dalam keluarga adalah perilaku yang berkaitan dengan gender. Bagaimana anak laki-laki harus bersikap, atau bagaimana anak perempuan harus berperilaku yang semua itu didapatkan pertama kali di dalam keluarga.

                Di dalam keluarga sendiri, banyak masyarakat yang salah mengartikan kesetaraan gender, apalagi tentang keutamaan antara suami dan istri, serta terhadap anak. Bagi suami, kadang kita jumpai suami yang hanya memberi nafkah uang saja tanpa membantu istrinya dalam mengurusi keperluan anak. Kadang tak jarang kita jumpai pula ketika istri sedang sakit, suami memarahi dan bahkan memprotes atas kurang baiknya dalam merawat rumah dan lainnya. Sedangkan dari segi istri, juga kita jumpai istri yang tidak mau melayani keluarga termasuk suami dan anaknya karena dengan alasan terlalu sibuk kerja dan kepentingan lainnya. Lebih suka berkeluyuran di luar dengan teman-teman hingga lupa terhadap amanah utama dalam keluarga termasuk mendidik anaknya yang telah diamanahkan oleh Allah.

                Contoh di atas merupakan salah satu persepsi kesalahan di dalam memahami kesetaraan gender dalam keluarga. Hal tersebut dapat kita lihat bukti ilmiah di mana kasus penceraian keluarga di Indonesia menurut berita dari situs  oleh Anwar Saadi selaku Kasubdit Kepenghuluan Direktorat Urais dan Binsyar Kementrian Agama membenarkan bahwa kenaikan angka perceraian di Indonesia mencapai persentase 16-20 persen berdasarkan data yang didapat sejak tahun 2009 hingga 2016. Contohnya pada tahun 2015-2016 yang lalu, setiap satu jam terjadi 40 sidang perceraian atau ada  sekitar 340.000 lebih gugatan cerai. Akibatnya apa? Anak-anaklah yang menjadi korban, mereka terluka secara batin, merasa tidak aman dan seringkali tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang cukup dari orang tuanya. Penyebab penceraian tersebut menurut beberapa penelitian seperti menurut data Litbang tahun 2016 yang dilansir oleh situs , ada empat alasan utama pasangan di Indonesia bercerai, antara lain: 1) Hubungan sudah tidak harmonis. 2) Tidak ada tanggung jawab, khususnya terhadap anak. 3) Kehadiran pihak ketiga. 4) Persoalan ekonomi. Sementara itu, menurut Kasdullah, S.H, M.H, selaku  Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama IA Malang, penyebab utama perceraian itu ada lima, yaitu: 1) Faktor ekonomi. 2) Kekerasan dalam rumah tangga. 3) Ketidakharmonisan. 4) Pertengkaran terus menerus. 5) Salah satu pihak minggat.

                Jika kita lihat dari kacamata pandangan Islam terhadap kesetaraan gender sudah tercantum dalam beberapa ayat seperti surah al-Hujurat ayat 13 yang artinya, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Di mana dalam penjelasannya menurut tafsir Quraish Syihab hal tersebut menjelaskan bahwa Allah mengatakan, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dalam keadaan sama, dari satu asal: Adam dan Hawâ’. Lalu kalian Kami jadikan, dengan keturunan, berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kalian saling mengenal dan saling menolong. Sesungguhnya orang yang paling mulia derajatnya di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kalian. Allah sungguh Maha Mengetahui segala sesuatu dan Maha Mengenal, yang tiada suatu rahasia pun tersembunyi bagi-Nya”.

                Dalam penjelasan tafsir tersebut sudah jelas bahwa antara laki-laki dan perempuan itu sama dari Adam dan Hawa, di mana pada akhirnya yang membedakan adalah derajat takwa antara satu orang dengan lainnya. Hal tersebut pula terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, “Allah tidak memandang kepada penampilan dan harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian,” (HR. Imam Muslim dan Ibn Majah).

                Sedangkan dalam keluarga dapat kita lihat dari suatu hadist Imam Bukhari dan Muslim yang artinya, “Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu akan ditanya tentang kepemimpinanmu. Imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Orang laki-laki (suami) adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Istri adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Pelayan adalah pemimpin dalam menjaga harta tuannya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Dan masing-masing dari kamu sekalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya”. (HR Bukhari juz 1, hal. 215)

                Dengan ayat dan hadits tersebut menunjukkan bahwa setiap manusia adalah pemimpin baik di dalam hal apapun, namun di dalam hadits tersebut juga diperinci antara pemimpin atau imam, suami dan istri, dan lainnya. Begitu pula dalam hal keluarga, orang tua mempunyai tanggung jawab yang berat terhadap anaknya. Di mana dalam hal ini dapat kita lihat dan lakukan seperti menyambut kelahiran anak (memberi nama dan aqiqah), mengkhitankannya, memberi nafkah, mendidik anak untuk menjadi anak yang saleh, dan yang lain sebaginya.

                Hal tersebut juga dapat kita lihat dari contoh perjalanan Nabi Muhammad ketika dalam keluarga terhadap anak-anaknya seperti: 1) Senang bermain-main (menghibur) dengan anak-anak dan kadang-kadang beliau memangku mereka. Beliau menyuruh Abdullah, Ubaidillah, dan lain-lain dari putra-putra pamannya al-Abbas Ra. untuk berbaris lalu berkata, “Siapa yang terlebih dahulu sampai kepadaku akan aku beri sesuatu (hadiah).” Mereka pun berlomba-lomba menuju beliau, kemudian duduk di pangkuannya lalu Rasulullah menciumi mereka dan memeluknya. 2) Membekali tauhid/aqidah yang baik. 3) Mendidik agar berbakti kepada kedua orang tua. 4) Mendidik agar berakhlakul karimah.

                Oleh karena itu, dengan adanya penjelasan tersebut dapat kita ambil hikmahnya bahwa kesetaraan gender dalam keluarga tidak perlu di perdebatkan, artinya menyesuaikan dengan tanggung jawab yang telah Allah amanahkan serta saling membantu dan menyemangati dalam keluarga. Karena dengan adanya hal tersebut, laki-laki dan perempuan dapat berkomunikasi dan mencontoh perilaku keluarga (orang tua) dengan baik. Karena pada hakikatnya orang tualah yang menentukan anak di masa depan, seperti yang telah ada dalam hadits Bukhari, “Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunyalah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi (penyembah api dan berhala),” (HR. Bukhari). Jika anak dididik dan dibesarkan dengan baik maka insya Allah akan menjadi baik. Dengan hal tersebut, orang tua harus mampu bekerja sama dengan baik dan tidak saling menyuruh atau membantah untuk tidak mendidiknya, karena merekalah warisan dan harta yang paling berharga yang bisa membawa ke dalam Surga.


2 Comments

Pemuda gak hijrah · March 4, 2019 at 6:58 am

Lebih bagus kalau penulis mengambil ayat di surat an-nisa ayat 34, dalam referensi penulis disebutkan tafsir al-mishbah, nah di surat an-nisa’ ayat 34, pembahasan gender lebih di ulas, atau di buku yang sepengarangan dengan penulis tafsir al-mishbah judulnya perempuan…

Leave a Reply